ITB Berduka atas Meninggalnya Dwiyanto Wisnugroho
Permohonan maaf dan pernyataan belasungkawa disampaikan pimpinan ITB yang diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Widyo Nugroho Sulasdi. Beliau menjadi pembicara utama dan penyampai pernyataan ITB terkait kasus meninggalnya Dwiyanto atau akrab disapa Wisnu. Turut hadir dalam konferensi pers antara lain Ketua Komisi Penegakan Norma Kemahasiswaan ITB, Dr. Nanang T. Puspito; Dekan Fakultas Ilmu Teknologi Kebumian, Lambok M. Hutasoit; serta beberapa wakil dari rektorat lainnya. Turut menyaksikan pula Presiden Keluarga Mahasiswa ITB, Shana Fatina Sukarsono, dan perwakilan dari Ikatan Mahasiswa Geodesi.
Kegiatan orientasi siswa yang diikuti Wisnu bersama sekitar 80 orang teman sejurusannya, berlangsung pada 8-9 Februari 2009 di Desa Pagerwangi, Lembang. Kegiatan ini dinyatakan ilegal karena pihak rektorat tidak mendapat pemberitahuan mengenainya. Seharusnya, setiap kegiatan kemahasiswaan disampaikan oleh mahasiswa ke Kepala Program Studi untuk diteruskan pada Dekan dan pihak rektorat. Meski surat izin bertanda tangan Kepala Prodi telah dikantongi panitia, informasi tentang kegiatan rupanya tidak sampai pada Dekan.
Kepada panitia, peserta, dan alumni yang turut hadir di acara, akan diberi sanksi karena mengikuti kegiatan tersebut. Setiap mahasiswa baru pada awal masuk perguruan tinggi, telah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengikuti kegiatan kemahasiswaan yang tidak mendapat izin dari rektorat. Wedyanto Kuntjoro, Kepala Program Studi Teknik Geodesi dan Geomatika saat itu, yang dianggap lalai juga telah dikenai sanksi. Pihak ITB akan mengadakan sidang secepatnya untuk membahas masalah ini beserta sanksinya.
Hits: 166
No Comments