Enter your keyword

Selamatkan Karst Pangkalan

Selamatkan Karst Pangkalan

Selamatkan Karst Pangkalan

Lepas dari mulut harimau, masuk ke mulut buaya. Mungkin begitulah peribahasa yang paling tepat diterapkan kepada kawasan berbatu gamping dengan morfologi karst yang unik di Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Lepas dari rencana eksploitasi industri semen besar yang berbasis di Sulawesi Selatan, yaitu PT Semen Bosowa Karawang, sekarang diincar perusahan industri semen yang lain, yaitu PT Jui Shin Indonesia.

Pertengahan 2006, suatu rekomendasi dikeluarkan Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Jawa Barat menanggapi usulan PT Semen Bosowa Karawang yang akan mengeksploitasi kawasan batu gamping di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang untuk industri semen. Dinas menyarankan untuk mencari kawasan lain karena kawasan yang diusulkan merupakan Kawasan Karst Kelas I, sesuai dengan Peta Klasifikasi Kawasan Karst Provinsi Jawa Barat yang telah tersusun pada 2006.

Kawasan Karst Kelas I mengikuti Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2006 merupakan kawasan yang wajib dilindungi dan tidak direkomendasikan untuk kegiatan budidaya yang merusak fungsi kawasan karst. Peruntukan Kawasan Karst Kelas I adalah sebagai kawasan lindung karena memiliki nilai strategis tinggi, dicirikan dengan adanya gua-gua, mata air, dan bentukan morfologi yang khas (Pasal 13).
Pemanfaatan Kawasan Karst Kelas I hanya dapat dilakukan untuk kegiatan yang sifatnya tidak menurunkan mutu lingkungan dan biofisik. Hal itu juga sesuai dengan kriteria Kawasan Karst Kelas I mengikuti Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 1456K/20/MEM/2000.

Dengan kriteria yang telah ditentukan baik mengikuti Peraturan Gubernur Jawa Barat maupun Keputusan Menteri ESDM Republik Indonesia, Kawasan Karst Pangkalan Karawang telah ditentukan sebagai Kawasan Karst Kelas I sehingga merupakan kawasan lindung sumber daya alam dan di kawasan tersebut tidak boleh ada kegiatan pertambangan.

Mengapa dilindungi?

Karst adalah suatu wilayah geografis di permukaan bumi yang dicirikan oleh bentuk-bentuk yang khas, berupa bukit-bukit berbentuk kerucut atau kubah atau bahkan menara dengan lembah-lembah membulat atau lonjong di antaranya. Ciri morfologi yang paling spesifik adalah banyaknya gua, baik yang mempunyai bentuk mendatar ataupun vertikal.
Morfologi unik tersebut adalah produk dari proses pelarutan batuan berpuluh ribu tahun. Proses itu terutama sangat signifikan pada jenis batuan yang mudah terlarut jika bereaksi dengan air, yaitu pada batu gamping atau batu kapur. Secara lebih khas proses pelarutan tersebut dikenal sebagai karsttifikasi.

Karsttifikasi akan terjadi terutama pada batuan dengan kandungan karbonat CaCO3 tinggi, batuannya berlapis mendatar dengan banyak retakan, terjadi sirkulasi air tanah yang dinamis di dalam tubuh batuan, dan terletak pada wilayah dengan curah hujan tinggi. Hujan yang jatuh ke permukaan batuan karbonat akan meresap masuk ke tubuh batuan melalui retakan. Selama proses itu, air hujan, terutama yang kaya kandungan karbon dioksida CO2 akan bereaksi dengan karbonat menghasilkan unsur kalsium yang terlarut dan asam bikarbonat.

Uniknya proses reaksi kimia tersebut berjalan dua arah. Jadi kalsium yang terlarut akan bereaksi balik membentuk kristal-kristal karbonat kembali, di antaranya membentuk stalaktit dan stalagmit. Proses-proses luar biasa tersebut tentu berlangsung tidak dalam waktu singkat. Misalnya, hasil penelitian ITB-Kyoto University di Gua Buniayu di Sukabumi menunjukkan bahwa satu batang stalagmit diketahui mempunyai kecepatan pertumbuhan hanya 1 cm dalam 25 tahun! Bahkan di Gua Petruk, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, sebuah stalaktit tumbuh dengan kecepatan 1 cm/60 tahun!

Dengan cirinya yang dapat menyimpan dan mendistribusi air tanah dalam jumlah besar, kawasan karst adalah sumber air bersih yang sangat potensial. Gua-guanya selain berfungsi sebagai jalan bagi aliran sungai bawah tanah, hiasan guanya sangat indah dan unik, membuat banyak kolektor kesengsem untuk memotong dan membawanya pulang. Gua juga rumah bagi tumbuhan khas dan beribu-ribu walet dan lalay atau kelelawar pemakan serangga yang berfungsi sebagai penyeimbang ekologis. Belum lagi potensi gua sebagai kemungkinan situs-situs prasejarah atau sejarah, seperti di Gua Pawon di Padalarang Jabar, atau gua-gua di Gunung Sewu, Jateng-Jatim, serta gua-gua di seluruh dunia.
Itulah beberapa alasan mengapa kita tidak boleh sembarangan mengeksploitasi kawasan karst.

Uniknya Karst pangkalan

Secara geologis, Karst Pangkalan merupakan bentang alam yang terbentuk pada formasi batu gamping berumur Miosen Tengah-Akhir, kira-kira 10 – 15 juta tahun yang lalu yang dinamakan Formasi Parigi. Batuannya berupa batu gamping terumbu. Hal itu menunjukkan bahwa pada kala itu, daerah pangkalan merupakan laut dangkal yang ditumbuhi terumbu karang yang tumbuh subur pada kondisi iklim hangat dengan air laut yang jernih. Saat terangkat sekarang ini, terumbu itu telah berubah menjadi wilayah perbukitan dengan ketinggian 50 – 120 m di atas permukaan laut sekarang.
Karst Pangkalan, sebagaimana Kawasan Karst Kelas I lainnya, mempunyai nilai-nilai sos-ek-dik-bud yang tidak dapat dipisah sendiri-sendiri. Kawasan ini yang tersebar luas di Desa Tamansari diketahui mempunyai banyak gua yang belum banyak diteliti. Gua-gua yang merupakan gua vertikal dan berupa lubang di permukaan tanah umumnya merupakan ladang panen sarang walet yang potensial untuk peningkatan ekonomi masyarakat setempat.

Sedikitnya terdapat 17 gua dengan potensi sarang walet, yaitu Luweng Pangambuh, Cibunut, Cimiring, Sempit, Keman, Cisumur, Sitela, Gede, Sipeleng, Cileuwi, Haji, Situmeja, Silonong, Cibenda, Ja`in, Cikandil, dan Cimandor. Ada empat gua sebagai sarang lalay, yaitu di Luweng Bahu, Sikondang, Gua Lumpang, dan Masigit. Ada empat gua tempat masukan air dan sungai bawah tanah, yaitu di Luweng Gede, Cibadak, Baucinyusup, dan Sitamyang. Sebuah gua dikeramatkan oleh penduduk setempat yaitu di gua berbentuk ceruk Song Paseban.
Selain itu, kawasan karst ini mempunyai sedikitnya dua mata air potensial. Pertama adalah Ciburial yang mempunyai debit air lebih dari 5 liter/detik. Mata air ini dikelola oleh PDAM untuk didistribusikan di Kecamatan Pangkalan yang meliputi tiga desa besar, yaitu Ciptasari, Tamansari, dan Jatilaksana. Mata air lain sekalipun tidak sebesar Ciburial, banyak dijumpai di kaki-kaki perbukitan karst, misalnya Citaman, yang menjadi pemasok air bersih utama bagi kampung-kampung di sekitarnya.

Banyaknya mata air karst tidak lepas dari kondisi lingkungan yang masih cukup berhutan di wilayah perbukitan. Tentu saja keberlangsungan air bersih akan terjaga jika wilayah hutan dipertahankan. Maka jelaslah bagaimana fungsi antara hutan, lubang-lubang, dan gua-gua di permukaan tanah, serta gua-gua di dalam batuan menjadi satu sistem hidrologis yang kait-mengait. Satu unsur terganggu, seluruhnya akan binasa.
Perlu alternatif

Dengan kondisi tersebut, sudah pasti Karst Pangkalan diklasifikasi sebagai kelas I sehingga menjadi kawasan lindung yang tidak boleh dieksploitasi, termasuk untuk industri semen yang memerlukan 75% bahan bakunya dari batu gamping. Maka usulan PT Semen Bosowa Karawang pada 2006 yang akan mendirikan industri semen dipastikan akan mengganggu fungsi-fungsi ekologis Karst Pangkalan sehingga kemudian direkomendasi untuk mencari lokasi lain di luar Karst Pangkalan.

Akan tetapi tiba-tiba muncul iklan kecil di harian ini 25 Juni 2008 yang mengumumkan keinginan PT Jui Shin Indonesia untuk melakukan studi Amdal Proyek Tambang dan Pabrik Semen di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang. Lokasi yang sama yang pernah diusulkan oleh PT Semen Bosowa Karawang. Iklan itu memang meminta masukan dari masyarakat tentang rencana eksploitasi Karst Pangkalan.
Ada beberapa butir yang menarik untuk menanggapi iklan itu. Pertama, kawasan Karst Pangkalan sebagai Kawasan Karst Kelas I yang tidak boleh diapa-apakan, entah bagaimana prosesnya, telah menjadi Kawasan Karst Kelas II yang boleh dieksploitasi setelah melalui kajian analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Tentu saja ini aneh, karena Pergub Jabar 2006 belum pernah mengubah peta klasifikasi kawasan karstnya yang menjadikan Karst Pangkalan berubah kelas.

Kedua, iklan itu menunjukkan kemungkinan PT Jui Shin telah mengantongi izin penguasaan wilayah untuk rencana pabrik semen. PT Jui Shin, seperti di tulis di iklan itu, akan membangun pabrik semen dengan kapasitas 2 x 2 juta ton dan diharapkan selesai dalam dua tahun. Rencananya akan mulai beroperasi pada pertengahan atau akhir 2010. Terkait butir pertama di atas, pengantongan izin ini tentunya telah menyalahi Pergub Jabar dan lebih luas Kepmen ESDM di atas.

Ketiga, iklan itu meminta partisipasi masyarakat berupa saran dan tanggapan tentang rencana PT Jui Shin untuk mendirikan pabrik semen, sesuai SK Kepala Bapedal No. 08 Tahun 2000 tentang Peran Serta Masyarakat di Dalam Proses Penyusunan Amdal. Di luar dari kesalahan hukum pada butir pertama, dan saya meragukan proses kajian Amdal yang akan dilakukan, maka tanpa kajian amdal pun sudah pasti bahwa amdal tidak diperlukan, karena Karst Pangkalan adalah Karst Kelas I yang tidak bisa dieksploitasi!
Maka ketika iklan itu meminta masukan masyarakat, melalui tulisan terbuka di harian ini, saya memberikan saran dan tanggapannya seperti buah pikiran saya yang tersebut di atas. Pada prinsipnya, carilah lokasi di luar kawasan Karst Pangkalan, karena kawasan itu adalah Kawasan Karst Kelas I. Lebih jauh dari itu, buatlah riset alternatif memproduksi semen dengan kandungan batu gamping yang secara bertahap mengurangi dari kebutuhan 75% ke arah yang lebih hemat. ***

Penulis, staf pengajar di Kelompok Keilmuan Geologi Terapan, FITB, ITB, serta anggota Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) dan Kelompok Riset Cekungan Bandung (KRCB).

Sumber : Pikiran Rakyat – Opini, Sabtu 5 Juli 2008

Hits: 250

No Comments

Post a Comment

Your email address will not be published.

EnglishIndonesia