Enter your keyword

YANG DITUNGGU: KABAR BAIK UNTUK KARIR DOSEN

YANG DITUNGGU: KABAR BAIK UNTUK KARIR DOSEN

YANG DITUNGGU: KABAR BAIK UNTUK KARIR DOSEN

Kabar baik untuk karir dosen

Ada perubahan arah kebijakan pengembangan karir dosen yang patut disambut baik. Fokusnya bergeser dari sekadar pemenuhan administrasi menjadi dorongan nyata untuk produktivitas dan kontribusi dosen dalam pengembangan ilmu dan kemanfaatan bagi masyarakat. Ini ditegaskan dalam sosialisasi Juknis turunan Permenristekdikti Nomor 52 Tahun 2025 tentang Profesi dan Karier Dosen.

Intinya, karir dosen didesain lebih terukur, lebih terdokumentasi, dan lebih memberi ruang penghargaan bagi karya penelitian untuk menjadi penentu percepatan karir dosen, melalui perhitungan Angka Kredit (AK) PRESTASI.

Dua jalur penilaian yang lebih jelas

Salah satu poin paling penting dari materi ini adalah pemisahan yang tegas antara penilaian kinerja berbasis SKP dan penilaian kinerja BERBASIS KEGIATAN PENELITIAN.

Dalam waktu dekat (diperkirakan mulai tahun 2026 – saya tidak berani memastikan), komponen SKP yang dikonversi menjadi Angka Kredit Konversi akan terutama mencakup:

  • Pendidikan dan pengajaran
  • Pengabdian kepada masyarakat
  • Berbagai unsur penunjang

Sementara itu, kinerja penelitian TIDAK LAGI DIHITUNG di SKP, tetapi dinilai terpisah sebagai AK PRESTASI .

ANGKA KREDIT PRESTASI sebagai top up untuk SKP

Angka Kredit Prestasi adalah kabar baik terutama bagi dosen yang aktif menghasilkan produk penelitian. Dalam skema baru ini, penelitian mendapatkan jalur khusus sebagai skor top up di atas skor yang berasal dari SKP.

Artinya, kerja penelitian tidak sekadar menjadi catatan portofolio, tetapi menjadi komponen angka kredit yang berdiri sendiri, disusun dengan format AK Prestasi, dinilai oleh tim penilai, dan menjadi bagian dari akumulasi angka kredit untuk karir.

CARA PERHITUNGANNYA KURANG LEBIH AKAN MENIRU POLA PERHITUNGAN DUPAK (seperti era Permen tahun 2019).

Produk penelitian yang disebut sebagai komponen yang diperhitungkan antara lain

  • Artikel jurnal internasional bereputasi dengan penekanan pada posisi penulis
  • Prosiding internasional
  • Buku referensi

Angka Kredit Kumulatif sekarang lebih lengkap

Di dalam sosialisasi juga dijelaskan bahwa Angka Kredit Kumulatif dibentuk dari beberapa komponen, yaitu

  • Angka Kredit Integrasi untuk dosen PNS
  • Angka Kredit Penyetaraan untuk dosen non PNS
  • Angka Kredit Konversi dari SKP
  • Angka Kredit Pendidikan Formal
  • Angka Kredit Prestasi dari kinerja penelitian

Harapannya dengan struktur seperti ini, kontribusi dosen menjadi lebih mudah dipetakan. Kinerja rutin tridarma tetap dihargai melalui SKP, lalu capaian riset diberi jalur tambahan yang memperkuat percepatan karir.

Proporsi penelitian untuk kenaikan jabatan tetap dijaga

Untuk usulan kenaikan jabatan, proporsi angka kredit dari penelitian tetap menjadi faktor penting. Materi menyebut angka proporsi sebagai acuan kebutuhan penelitian, yaitu

  • Lektor 35 persen
  • Lektor Kepala 40 persen
  • Profesor 45 persen

Pesan praktisnya jelas. Bila target jabatan akademik makin tinggi, maka portofolio penelitian dan produk keluaran riset harus makin kuat. Skema Angka Kredit Prestasi membuat target ini lebih realistis karena penelitian dinilai sebagai top up yang terpisah.

Penutup

Skema baru ini memberi sinyal kuat bahwa penelitian diposisikan sebagai mesin utama reputasi akademik dan pengembangan ilmu. Dengan Angka Kredit Prestasi, dosen yang produktif meneliti mendapatkan jalur penghargaan yang lebih adil dan lebih eksplisit, tanpa harus “berebut ruang” dengan komponen SKP yang berfokus pada pendidikan, pengmas, dan penunjang.

Dengan kata lain, semakin rapi dokumentasi riset dan semakin konsisten produk penelitian dihasilkan, semakin besar peluang percepatan karir yang dapat dikejar melalui top up Angka Kredit Prestasi.

JUKNIS-KARIR-2026-Tahap 2

Hits: 6

No Comments

Post a Comment

Your email address will not be published.

EnglishIndonesia