Update Sistem Absensi: Implementasi HRIS Time Management dan Remunerasi
Setelah pelaksanaan sosialisasi HRIS Subsistem Time Management dan Remunerasi yang dilakukan pada 30 April 2024, kini saatnya untuk mengimplementasikan sistem absensi yang baru. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pencatatan kehadiran di lingkungan kampus.
Ketentuan Absensi Berdasarkan Status Pegawai
Untuk Dosen dapat melakukan absensi melalui dua cara alternatif:
- Mesin Finger Print (absensi fisik)
- Web/sistem online (absensi digital)
Kedua metode ini akan terintegrasi langsung dengan database kehadiran
Untuk Tenaga Kependidikan (Tendik): Wajib melakukan absensi melalui mesin Finger Print. Pencatatan kehadiran akan otomatis tersimpan dalam sistem
Pentingnya Transisi Sistem Baru
Implementasi sistem HRIS ini merupakan langkah modernisasi yang memberikan beberapa keuntungan:
- Akurasi data yang lebih tinggi dalam pencatatan kehadiran
- Fleksibilitas bagi dosen dengan pilihan metode absensi
- Integrasi yang lebih baik antara data kehadiran dan sistem remunerasi
- Transparansi dalam pengelolaan waktu kerja
Hits: 3