Enter your keyword

Ringkasan Maklumat Kebijakan Pelayanan Publik FITB

Ringkasan Maklumat Kebijakan Pelayanan Publik FITB

Ringkasan Maklumat Kebijakan Pelayanan Publik FITB

Ringkasan Maklumat Kebijakan Pelayanan Publik FITB

Bahwa Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB) ITB berkomitmen untuk:

1. Menyediakan layanan publik yang sesuai standar

FITB telah menetapkan standar pelayanan bagi seluruh jenis layanan, mencakup layanan akademik, penelitian, pengabdian, serta layanan administratif pendukung. Standar disusun berdasarkan asas pelayanan publik yang berlaku: sederhana, jelas, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

2. Memaklumatkan standar pelayanan secara terbuka

FITB mempublikasikan standar pelayanan melalui berbagai kanal online dan offline, termasuk:

  • Situs resmi FITB
  • Media sosial resmi
  • Sistem informasi universitas (SPM, SI Akademik, HRIS, Oracle, dll.)

Hal ini memastikan bahwa setiap pemangku kepentingan dapat mengakses informasi layanan secara mudah dan setara.

3. Melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan

Reviu layanan dilakukan setiap tahun dengan melibatkan:

  • Akademisi
  • Dunia usaha
  • Masyarakat pengguna
  • Hasil SKM dan pengaduan
    FITB berkomitmen untuk continuous improvement berdasarkan hasil evaluasi dan masukan layanan.

4. Meningkatkan kompetensi petugas layanan

Pelatihan pelayanan prima diselenggarakan secara berkala untuk memastikan setiap petugas memiliki kompetensi sesuai jenis layanan yang mereka berikan.

5. Menerapkan penghargaan, sanksi, dan mekanisme kompensasi

FITB memiliki:

  • Kebijakan reward & punishment bagi petugas
  • Mekanisme kompensasi bila layanan tidak memenuhi standar
    (misalnya kompensasi tambahan layanan laboratorium)

6. Menyediakan sistem pengelolaan pengaduan yang terintegrasi

Layanan pengaduan tersedia melalui:

  • Kanal offline dan online
  • Petugas khusus pengelola pengaduan
  • Integrasi dengan SP4N–LAPOR! melalui SPI ITB

7. Melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara rutin

SKM dilakukan dua kali setahun dan hasilnya dipublikasikan serta ditindaklanjuti dalam rencana peningkatan layanan.

8. Mengoptimalkan teknologi informasi dalam pelayanan

Seluruh proses layanan tridarma menggunakan TI, termasuk:

  • Sistem akademik
  • Sistem kepegawaian (HRIS)
  • Sistem keuangan (Oracle Fusion)
  • Sistem sarana dan prasarana

 

Tabel Standar Pelayanan Publik FITB + Standar Pelayanan Minimum (SPM)

1. Bidang Pendidikan & Pengajaran

Komponen Standar Uraian Standar Pelayanan Standar Pelayanan Minimum (SPM)
Jenis Layanan Layanan akademik (KRS, bimbingan, perkuliahan, ujian, penilaian) Seluruh mahasiswa dapat mengakses layanan akademik tanpa hambatan teknis lebih dari 24 jam
Persyaratan Mahasiswa aktif dan terdaftar Verifikasi status mahasiswa maksimal 1 hari kerja
Prosedur Mengikuti alur Sistem Akademik ITB Kepastian alur layanan tampil dan berfungsi di sistem setiap hari
Waktu Layanan Sesuai kalender akademik Penginputan nilai selesai maksimal 14 hari setelah ujian
Biaya/Tarif Tidak ada biaya tambahan Tidak ada biaya ilegal di luar ketetapan ITB
Produk Layanan KRS, nilai, transkrip sementara Ketersediaan dokumen dalam 3 hari kerja sejak permintaan
Pengaduan Sistem Akademik, SPI, SP4N Respons awal pengaduan maksimal 2 hari kerja
Evaluasi EDOM & SKM Minimal skor kepuasan ≥ 80%

2. Bidang Penelitian

Komponen Standar Uraian Standar Pelayanan Standar Pelayanan Minimum (SPM)
Jenis Layanan Pengelolaan proposal, fasilitas laboratorium, administrasi riset 100% proposal tercatat dan mendapat status (diterima/perlu revisi)
Persyaratan Dosen/peneliti FITB Verifikasi berkas ≤ 3 hari kerja
Prosedur Pengajuan → review → persetujuan → laporan Notifikasi status proposal muncul otomatis di sistem
Waktu Layanan Sesuai jadwal pendanaan & SOP lab Jadwal penggunaan lab tersedia 30 hari ke depan
Biaya Sesuai tarif lab Ketepatan biaya sesuai daftar resmi (0 toleransi selisih)
Produk Layanan Persetujuan proposal, logbook, laporan riset Logbook penelitian tersedia dalam 1 hari kerja setelah permintaan
Pengaduan Laboratorium, unit riset, SPI Respons awal ≤ 2 hari kerja
Jaminan Ketersediaan fasilitas & keamanan data Tidak ada downtime fasilitas > 48 jam tanpa pemberitahuan
Evaluasi Monev penelitian Minimal 90% proposal selesai tepat waktu administrasi

3. Bidang Pengabdian kepada Masyarakat (PkM)

Komponen Standar Uraian Standar Pelayanan Standar Pelayanan Minimum (SPM)
Jenis Layanan Proposal PkM, pendampingan, layanan keahlian Setiap proposal PkM mendapat status dalam 7 hari kerja
Persyaratan Dosen/mahasiswa mengikuti ketentuan LPPM Verifikasi administrasi maksimal 3 hari
Prosedur Pengajuan → validasi → pelaksanaan → laporan Dokumen template PkM selalu tersedia sepanjang tahun
Waktu Layanan Sesuai siklus PkM Laporan disahkan maksimal 14 hari setelah diajukan
Biaya Mengacu pendanaan Tidak ada pungutan tambahan
Produk Laporan kegiatan, dokumentasi Laporan final diterbitkan maksimal 5 hari setelah verifikasi
Pengaduan Kanal pengaduan FITB/ITB Respons awal ≤ 2 hari kerja
Evaluasi Evaluasi internal PkM Minimal 85% program selesai tepat waktu

4. Unsur Penunjang (Administrasi & Layanan Umum)

Jenis Layanan Standar Pelayanan Standar Pelayanan Minimum (SPM)
Kepegawaian (HRIS) Layanan data pegawai, cuti, penilaian kinerja Permohonan cuti diproses ≤ 3 hari kerja
Keuangan (Oracle) Pengajuan anggaran, pelaporan keuangan SPJ selesai diverifikasi maksimal 5 hari kerja
Sarana & Prasarana Fasilitas ruang, lab, kelas Tiket layanan ditindaklanjuti ≤ 2 hari kerja
Informasi Publik Website, PPID ITB Informasi publik tersedia & diperbarui minimal triwulan
Pengaduan Publik Offline, online, SPI, SP4N Respons awal ≤ 2 hari kerja
Layanan TI Akun, jaringan, sistem informasi Permintaan reset akun diselesaikan ≤ 1 hari kerja

No Comments

Post a Comment

Your email address will not be published.

EnglishIndonesia