Upaya Menata Mutu Melalui Sertifikasi ISO 9001 di Lingkungan FITB
Upaya Menata Mutu Melalui Sertifikasi ISO 9001 di Lingkungan FITB
Oleh: WDS FITB
Tulisan ini berangkat dari adanya sosialisasi tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi pada 12 Mei 2026. Sosialisasi tersebut berhubungan dengan pemaparan dari TUV Nord sebagai konsultan ISO, sekaligus menjadi awalan bagi FITB untuk mulai menjajaki sertifikasi ISO 9001.
Tulisan ini enak dibicarakan, tapi tidak enak dijalankan. Tapi memang tidak ada gigi mundur, jadi harus maju, walaupun pelan.
Komitmen yang berawal dari kesadaran
Perjalanan FITB menuju sertifikasi ISO 9001 bukan dimulai dari urusan sertifikat, melainkan dari satu kesadaran sederhana bahwa tata kelola yang rapi dan konsisten adalah prasyarat bagi pendidikan tinggi yang berdaya saing. Komitmen itu tumbuh dari dalam, dari seluruh sivitas akademika yang ingin memastikan setiap proses akademik dan administratif berjalan selaras, dapat ditelusuri, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai standar internasional yang diakui luas.

Budaya mutu sebagai fondasi kerja bersama
Langkah awalnya adalah membangun fondasi budaya mutu. Mutu dipahami sebagai spirit organisasi, bukan sekadar daftar periksa kepatuhan. Dalam kerangka ini, pelayanan yang baik bukan terjadi karena kebetulan, tetapi karena sistem yang dirancang untuk menghasilkan layanan yang baik secara berulang, terukur, dan terus membaik. Ketika budaya mutu mulai mengakar, orientasi kerja bergeser dari sekadar memenuhi ketentuan menuju tata kelola mutu yang strategis, yaitu mutu yang sengaja dikelola agar memberi dampak nyata bagi pemangku kepentingan dan masyarakat.
Kebijakan nasional yang membentuk arah perubahan
Perubahan paradigma tersebut tidak bisa dilepaskan dari dinamika kebijakan nasional. Permendikti Sentek Nomor 39 Tahun 2025 hadir sebagai acuan baru yang menggantikan regulasi sebelumnya. Arah kebijakannya tegas, perguruan tinggi didorong untuk menghadirkan pendidikan yang lebih berdampak dan membangun peningkatan mutu berkelanjutan, dengan PD Dikti tetap menjadi tulang punggung data dalam sistem penjaminan mutu nasional. Pada saat yang sama, transformasi standar nasional pendidikan tinggi memberi ruang yang lebih lentur bagi pendidikan akademik, sementara penelitian dan pengabdian tetap berpegang pada standar input, proses, dan output. Otonomi perguruan tinggi untuk menetapkan standar yang melampaui standar nasional pun semakin terbuka, baik dari sisi substansi maupun tingkat mutu.
ISO sebagai penguat siklus PPEPP
Dalam konteks ini, ISO tidak diposisikan sebagai jalur yang berdiri sendiri. Justru, ISO perlu dipahami sebagai penguat siklus PPEPP, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan. Sistem penjaminan mutu internal dan eksternal tidak seharusnya berjalan terpisah karena keduanya merupakan satu kesatuan. Ketika ISO diletakkan sebagai pendukung PPEPP, maka sertifikasi menjadi salah satu cara untuk memastikan siklus mutu benar-benar hidup dalam praktik sehari-hari.
Tantangan implementasi dan kebutuhan kolaborasi
Namun transformasi selalu menghadirkan tantangan. Di lapangan, penyesuaian prosedur dan perubahan cara kerja menuntut kolaborasi lintas unit, serta kesediaan untuk belajar ulang dan merapikan kembali kebiasaan yang sudah lama berjalan. Kebingungan juga kerap muncul di tingkat program studi, terutama ketika kriteria akreditasi yang semestinya ditujukan bagi unit pengelola justru dikerjakan langsung oleh prodi. Di sisi lain, kebijakan yang dinamis menuntut kelincahan, perguruan tinggi diberi fleksibilitas untuk tidak terikat pada format yang kaku, asalkan siklus mutu tetap terjaga.
Penyelarasan persepsi untuk menjaga laju perubahan
Di titik inilah penyelarasan persepsi menjadi kunci. Perguruan tinggi, lembaga akreditasi mandiri, dan kementerian perlu berada pada frekuensi yang sama agar perubahan kebijakan tidak menjadi penghambat, melainkan menjadi pendorong tumbuhnya budaya mutu. Ketika proses ini ditempuh secara konsisten, dampaknya tidak hanya terasa pada dokumen dan prosedur, tetapi pada cara organisasi bekerja secara keseluruhan.
Menjadikan kualitas sebagai kebiasaan
Pada akhirnya, upaya sertifikasi ISO 9001 di FITB adalah perjalanan merawat keberlanjutan mutu. Sertifikat dapat menjadi penanda capaian, tetapi yang lebih penting adalah sistem yang membuat kualitas menjadi kebiasaan. Dari sana, daya saing fakultas menguat, efektivitas proses meningkat, dan setiap langkah pengelolaan akademik serta administrasi menjadi lebih terukur dan lebih siap menjawab tuntutan masa depan.
Penutup
Tulisan ini menyadari masih banyak kekurangan, terutama dalam hal alur kerja dan penyusunan serta pelaksanaan SOP yang belum sepenuhnya rapi dan konsisten. Semoga upaya bersama di lingkungan FITB dapat mempercepat perbaikan proses, sehingga layanan akademik dan administratif semakin efektif, terukur, dan mudah ditelusuri.
Di saat yang sama, disadari pula bahwa tugas dan penugasan dari tingkat atas akan selalu ada dan tidak akan berkurang. Karena itu, dekanat membutuhkan peran serta ibu dan bapak dosen serta para tenaga kependidikan agar budaya mutu tidak hanya berhenti pada dokumen, tetapi benar-benar hidup dalam praktik sehari-hari.
Daftar isi dan penanda waktunya:
- Pergeseran Paradigma Mutu: (1:50:42 – 1:53:00) Menjelaskan transisi dari pendekatan kepatuhan (compliance) menuju tata kelola mutu strategis agar pendidikan lebih berdampak.
- Dasar Hukum dan Kebijakan: (1:59:23 – 2:00:54) Pembahasan mengenai Permendikti Sentek Nomor 39 Tahun 2025 sebagai acuan baru yang menggantikan regulasi sebelumnya.
- Transformasi Standar Nasional Pendidikan Tinggi: (2:04:07 – 2:05:31) Penjelasan mengenai fleksibilitas standar untuk pendidikan akademik serta otonomi perguruan tinggi dalam melampaui SN Dikti.
- Hubungan SPMI, SPME, dan ISO: (1:44:02 – 1:45:57) Penekanan bahwa SPMI dan SPME adalah satu kesatuan, dengan ISO sebagai pendukung dalam siklus PPEPP.
- Tantangan dan Implementasi di Lapangan: (3:33:42 – 3:51:00)
Diskusi mengenai kebingungan di tingkat program studi, pentingnya penyelarasan persepsi, dan fleksibilitas dalam penerapan aturan mutu.
No Comments