Enter your keyword

Persyaratan Menjadi Promotor Program Doktor ITB Berdasarkan Peraturan SA 05/2023

Persyaratan Menjadi Promotor Program Doktor ITB Berdasarkan Peraturan SA 05/2023

Persyaratan Menjadi Promotor Program Doktor ITB: Berdasarkan Peraturan SA 05/2023

Oleh: Dasapta Erwin Irawan (WDS FITB)

Institut Teknologi Bandung telah menetapkan standar baru untuk pembimbingan program doktor melalui Peraturan Senat Akademik Nomor 05/IT1.SA/PER/2023 yang ditetapkan pada 12 Juni 2023. Peraturan ini hadir dengan tujuan meningkatkan kualitas supervisi doktoral dan memastikan mahasiswa mendapat bimbingan dari akademisi yang aktif di garis depan penelitian.

Memahami Struktur Tim Pembimbingan

Peraturan terbaru memperkenalkan tiga kategori pembimbing yang masing-masing memiliki peran dan tanggung jawab berbeda. Ketua Tim Pembimbing atau Promotor Utama bertindak sebagai penanggung jawab utama perjalanan akademik mahasiswa doktor. Pembimbing Penelitian fokus pada aspek teknis dan metodologi riset. Sementara Ko-Pembimbing melengkapi keahlian tim dengan kompetensi spesifik yang dibutuhkan mahasiswa.

Jalan Menuju Promotor Utama

Menjadi Ketua Tim Pembimbing bukan pencapaian yang mudah. Jalur ini terbuka bagi dosen dengan jabatan Guru Besar atau Lektor Kepala. Kandidat harus memiliki gelar doktor dari perguruan tinggi terakreditasi dan tidak memasuki masa pensiun dalam dua tahun ke depan sejak mulai membimbing.

Yang menarik adalah perbedaan persyaratan publikasi antara Guru Besar dan Lektor Kepala. Guru Besar memiliki empat jalur untuk membuktikan keaktifan risetnya dalam lima tahun terakhir: publikasi minimal 2 artikel jurnal internasional bereputasi sebagai penulis utama atau corresponding author, karya seni atau desain yang diakui internasional, atau kontribusi book-chapter internasional.

Bagi Lektor Kepala yang ingin menjadi promotor untuk pertama kalinya, standarnya lebih tinggi: minimal 3 artikel jurnal internasional bereputasi sebagai penulis pertama atau corresponding author. Kebijakan ini mendorong dosen untuk membangun portofolio publikasi yang solid sebelum mengambil tanggung jawab membimbing doktor.

Selain publikasi, calon promotor juga harus menunjukkan pengalaman dan kompetensi dalam manajemen penelitian, memiliki proyek penelitian yang sedang berjalan dan relevan, serta pengalaman sebagai ko-pembimbing atau anggota tim program doktor ITB.

Peran Pembimbing Penelitian dan Ko-Pembimbing

Pembimbing Penelitian membutuhkan jabatan minimal Lektor dengan gelar doktor terakreditasi. Mereka harus memiliki prestasi penelitian internasional, baik sebagai penulis utama, penulis pendamping minimal 2 artikel jurnal internasional, atau melalui karya kreatif dan book-chapter internasional. Rekam jejak penelitian berkelanjutan selama lima tahun terakhir dan proyek penelitian yang sedang berjalan juga menjadi syarat penting.

Ko-Pembimbing memiliki persyaratan paling fleksibel. Mereka hanya perlu memiliki gelar doktor terakreditasi dan kompetensi yang sesuai dengan penelitian mahasiswa. Ko-Pembimbing diusulkan oleh Ketua Tim Pembimbing atau Pembimbing Penelitian, memberikan ruang bagi kolaborasi interdisipliner atau melibatkan praktisi dari luar akademisi.

Dinamika Tim dan Kolaborasi

Setiap mahasiswa doktor harus dibimbing minimal oleh dua pembimbing. Ketua Tim Pembimbing dapat merangkap sebagai Pembimbing Penelitian, namun Pembimbing Penelitian berjabatan Lektor hanya bisa menjadi Ketua Tim jika sudah bergelar Guru Besar. Aturan ini memastikan fleksibilitas tanpa mengorbankan standar kualitas.

Dampak pada Ekosistem Riset ITB

Peraturan ini membawa tiga implikasi strategis. Pertama, publikasi internasional sebagai syarat utama menjamin pembimbing tetap aktif di garis depan penelitian. Kedua, jalur karier menjadi lebih jelas bagi dosen Lektor Kepala yang ingin mengembangkan diri menjadi promotor. Ketiga, struktur tiga kategori pembimbing membuka peluang kolaborasi interdisipliner dan pemanfaatan keahlian spesifik dari berbagai latar belakang.

Semua usulan pembimbing harus mendapat rekomendasi dari Komisi Program Pascasarjana (KPPs) Fakultas atau Sekolah. Mekanisme penilaian sejawat ini memastikan setiap pembimbing benar-benar sesuai dengan kebutuhan program doktor terkait.

Dengan standar yang jelas dan terukur, ITB mengirimkan pesan kuat: kualitas supervisi doktoral adalah prioritas utama dalam menghasilkan lulusan doktor yang kompeten dan siap berkontribusi pada perkembangan ilmu pengetahuan.

05.-Peraturan-SA-Pembimbingan-Program-Doktor-ITB-cap

Hits: 5

No Comments

Post a Comment

Your email address will not be published.

EnglishIndonesia