Enter your keyword

Tags: work from anywhere

Kebijakan WFA ASN: Fleksibilitas Kerja 29-31 Desember 2025

Kementerian PANRB merilis surat edaran bernomor B/531/M.KT.02/2025 yang mengatur pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel bagi pegawai ASN selama tiga hari kerja akhir Desember 2025. Kebijakan ini merespons permohonan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait work from anywhere (WFA) menjelang pergantian tahun. Ketentuan Pokok Periode berlaku: Senin 29 Desember hingga Rabu 31 Desember 2025 (3 hari kerja). […]

EnglishIndonesia